Pengertian dan Definisi Blog
Pengertian dan Definisi Blog
Salam Sahabat IT!!!
Blog berasal dari kata Web dan Log
(WEBLOG) yang berarti catatan online (yang berada di web).
Pengertian yang lebih lengkap, blog
adalah situs web yang berisi tulisan, artikel atau informasi bermanfaat yang
diupdate (diperbaharui) secara teratur dan dapat diakses secara online baik
untuk umum maupun pribadi
Ciri-ciri :
Berikut adalah ciri-ciri blog secara
umum
- Memiliki Nama dan Alamat yang bisa
diakses secara online
- Memiliki tujuan
- Memiliki isi atau postingan yang berupa
artikel, catatan, dan informasi lainnya
- Postingan atau isi blog terarsip
(tersimpan sesuai tanggal, bulan dan tahun posting)
- Isi Blog umumnya selalu bertambah atau
terupdate sesuai dengan tujuan blog
Tujuan Blog Secara Umum, antara lain :
- Menyampaikan informasi yang bermanfaat
untuk diri sendiri maupun bagi orang lain
- Memberikan keuntungan bagi diri sendiri
maupun orang lain
- Menyalurkan hobby dan mengisi waktu
luang dengan kegiatan yang positif
- Berkarya atau aktualisasi diri
- Saling bertukar pengetahuan dengan
pembaca, blogger menulis, pengunjung memberikan tanggapan atau komentar
- Berbagi pengalaman
- berbagi software berguna, seperti foto,
film/video, dokumen, dsb
banyak lagi, sesuai dengan jenis / topik
yang diangkat
Karena blog bermacam-macam jenisnya,
maka tujuan blog juga dipengaruhi oleh jenis blog tersebut.
misal :
- Tujuan Blog Pribadi : bertujuan
untuk memberikan informasi yang update tentang diri pemilik blog. Seputar
pengalaman, hal-hal yang berkesan, catatan harian, catatan perjalanan pribadi,
dan sebagainya
- Tujuan Blog Kesehatan :
bertujuan untuk memberikan informasi kesehatan terkini
- Tujuan Blog bisnis : bertujuan
untuk memberikan informasi terkini seputar bisnis sebuah perusahaan
Informasi lebih lengkap seputar blog,
silahkan baca di situs id.wikipedia.org/wiki/Blog
Pengertian Blogger :
Blogger adalah pemilik blog atau
pengarang isi blog.
Etika Blogger :
- Memiliki tujuan yang baik
- Membuat artikel/postingan yang asli,
bukan hasil copy paste (plagiat) atau kegiatan lain yang melanggar hak cipta
(tanpa ijin pemilik)
- Tidak membuat postingan yang merugikan
orang lain, mengganggu, menipu (spam), mengandung kekerasan, isu sara, dan hal
negatif lainnya
Perkembangan Blog :
Saat ini, khususnya di Indonesia,
kegiatan blogging berkembang sangat pesat dengan tujuan yang beragam pula.
Sebagian besar blog masih menggambarkan konsep blogging yang murni, akan tetapi
sebagian blog juga berkembang sesuai dengan kemauan dan tujuan pemiliknya
sehingga banyak yang berisi materi bebas dan terkadang keluar dari konsep
blogging sebenarnya.
Splogs :
Splogs adalah singkatan dari spam blog,
splogs umumnya berisi informasi spam yang tidak bisa dipertanggungjawabkan
kebenarannya, dan bersifat merugikan seseorang maupun pihak lain.
Bila anda ingin membuat sebuah blog di
blogger.com / blogspot, ada baiknya anda juga mengerti Term of Service (Syarat
Pelayanan), hal ini bertujuan supaya anda mengetahui apa yang boleh maupun
tidak boleh dilakukan dalam kegiatan blogging menggunakan blogger.com /
blogspot.
Demikian Sedikit penjelasan artikel mengenai Pengertian dan devinisi blog. Semoga bermanfaat. Terimakasih.
Demikian Sedikit penjelasan artikel mengenai Pengertian dan devinisi blog. Semoga bermanfaat. Terimakasih.